Selasa, 01 Maret 2011

Kebijakan Moneter


Kebijakan Moneter

Suatu usaha untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro  melalui pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat, usaha tersebut bertujuan untuk menjaga kesetabilan harga dan inflasi yang sedang terjadi.  Pengaturan jumlah uang yang beredar di atur dengan dua cara yaitu, menambah jumlah uang yang beredar (kebijakan moneter ekspansif) atau mengurangi jumlah uang yang beredar (kebijakan moneter kontraktif).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
Ø  Operasi pasar terbuka: cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.  Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah dan begitu pula sebaliknya.  Surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
Ø  Fasilitas Diskonto:  pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga.  Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.  Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Ø  Rasio Cadangan Wajib: mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar