Senin, 30 Mei 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan


Uang Dan Pembiayaan Pembangunan
A.  Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah, serta untuk pembayaran hutang.  Pada masa-masa sebelumnya, pembayaran di lakukan dengan cara barter, yaitu barang di tukar dengan barang secara langsung.  Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Pada jaman dahulu teransaksi dilakuakan dengan cara barter. Barter adalah perdagangan yang di lakuakn dengan cara tukar menukar barang.  Sebelum menggunakan uang, masyarakat menentukan alat pembayaran yang disepakati seperti, kulit kerang, mutiara, emas, perak, batu permata, dan lain-lainnya.  Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.  Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan, dan pengangkutan menjadi sulit dilakukan.  Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.  Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.  Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.  Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.

B.  Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang.  Berdasarkan perkiraan Bank Dunia, tekanan penduduk di daerah perkotaan Indonesia selain disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk secara alamiah dan tingginya perpindahan penduduk dari desa ke kota, juga disebabkan karena meningkatnya pengharapan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan.  Sedangkan beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, tidak dimanfaatkan secara baik.  Jadi, pemerintah daerah umumnya hanya memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sifat konvensional.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak.  Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya.  Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan.  Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional.  Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing.  Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri.
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi.  Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable.  Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar